Satpol PP Jakarta Utara Memfasilitasi Kendaraan Antar Jemput Lansia untuk Vaksinasi Covid-19

- 19 Maret 2021, 16:01 WIB
Ilustrasi kegiatan Satpol PP
Ilustrasi kegiatan Satpol PP /Twitter.com/@SatpolPP_DKI

MEDIA JABODETABEK – Salah satu kebijakan pemerintah di tengah pandemi covid-19 adalah memprioritaskan lansia sebagai penerima vaksinasi dengan target 21,5 juta pada gelombang kedua program vaksinasi.

Baca Juga: Cara Merawat Rem Mobil Agar Tidak Mudah Overheat

Baca Juga: Sempat Kembali Trending, ini Akun Instagram 9 Pemeran Drama True Beauty ini Wajib Kamu Follow!

Berdasarkan UU 13/1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia disebutkan bahwa seseorang dikatakan lansia jika telah mencapai usia 60 tahun keatas. Jumlah lansia saat ini sebanyak 9,92 persen atau 26,82 juta jiwa.

Baca Juga: Akan Gelar Webinar Kendaraan Listrik, Taiwan Tawarkan Gambaran Masa Depan

Baca Juga: Aldi Taher Buka Endors, Elly Sugigi : Norak Ah

Dilansir dari Antara, Prof dr Abdul Kadir selaku Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, mengatakan sekitar 10,7 persen kasus covid-19 terjadi pada lansia.

Baca Juga: Jangan Salah Pilih Tempat Laundry Gaun Pengantinmu Bisa Rusak! Cek Disini!

Baca Juga: Sempat Kembali Trending, ini Akun Instagram 9 Pemeran Drama True Beauty ini Wajib Kamu Follow!

Halaman:

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x