Aktris Cynthiara Alona Ditetapkan Sebagai Tersangka Prostitusi Online

- 18 Maret 2021, 18:54 WIB
Jadikan Hotelnya sebagai Tempat Prostitusi Online, Cynthiara Alona Ditetapkan sebagai Tersangka
Jadikan Hotelnya sebagai Tempat Prostitusi Online, Cynthiara Alona Ditetapkan sebagai Tersangka /

MEDIA JABODETABEK - Polda Metro Jaya menetapkan aktris Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka prostitusi online atau daring pada Kamis, 18 Maret 2021.

 Baca Juga: Tidak Banyak yang Tahu, Aghniny Haque Pemeran 'Indah' di Generasi 90an Melankolia Ternyata Seorang Atlet.

Baca Juga: Rekomendasi Film Indonesia di Netflix, dari Generasi 90 : Melankolia sampai Geez & Ann

Penyidik Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, praktik prostusi online tersebut bertempat di sebuah hotel di Kreo, Kota Tangerang Selatan.

 Baca Juga: Ekuinoks Maret, Saat Matahari Berada Tepat di Atas Bumi Indonesia

Baca Juga: Super Junior Comeback, Kolom Komentar MV 'House Party' dibanjiri Netizen Indonesia.

"Karena keterlibatan soal kepemilikan, dia pemilik hotel, dari adanya penggerebekan prostitusi online yang ada di Kreo. Itu hotel miliknya," papar Yusri dikutip Mediajabodetabek.com dari ANTARA pada Kamis, 18 Maret 2021.

 Baca Juga: Update Jadwal Waktu Sholat dan Buka Puasa, di Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok dan Bekasi, Kamis 18 Maret 2021

Baca Juga: Dragon's Blood Sebentar lagi Rilis, Catat Tanggalnya!

Halaman:

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x