MEDIA JABODETABEK - Sahur On The Road selama bulan Ramadhan dinilai dapat menimbulkan kerumunan yang seharusnya dihindari pada masa pandemi Covid-19.
Untuk itu Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran tidak memberikan izin kegiatan tersebut.
Baca Juga: Siap-Siap, Pemerintah Akan Buka Pendaftaran Calon ASN Pada April Mendatang
Baca Juga: UU ITE Banyak Memakan Korban, Mahfud : Jokowi Tidak Menutup Mata
Ia memberi pernyataan ini saat dirinya memberikan arahan kepada fungsi Satlantas dalam acara peluncuran E-TLE Mobile di Lapangan Presisi Dirlantas Polda Metro Jaya, Sabtu 20 Maret 2021.
"Ini perlu didiskusikan bersama agar bisa diantisipasi bersama. Kerumunan menjadi tantangan yang harus dihadapi dan harus mencari solusinya," ungkap Irjen Fadil dalam pidatonya seperti yang dikutip Media Jabodetabek pada lama PMJ News.
Baca Juga: Rujak Cingur Pak Hadi, di Jalan KH Wahid Hasyim Jakarta, Pengobat Rindu Kampung Halaman
Baca Juga: Varian Virus B117 64 Persen Lebih berbahaya? Berikut hasil penelitiannya
Fadil meminta jajarannya membuat kebijakan dengan kajian yang komprehensif untuk mencegah kegiatan sahur di jalan.
Artikel Rekomendasi