MEDIA JABODETABEK- Beredarnya Video Mesum yang viral di media sosoial beberapa waktu lalu akhirnya berhasil diungkap Sub Direktorat V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Barat.
Dari penelusuran yang dilakukan, Polisi menangkap dua orang pembuat sekaligus pemeran video mesum yang ternyata sepasang kekasih.
Mereka ditangkap di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor pada Kamis 18 Maret 2021, turut disita dalam penangkapan tersebut ponsel, ATM, akun media sosial serta akun pornhub.
Baca Juga: Link Video Syur di Salah Satu Hotel di Bogor Tersebar, Polisi Selidiki Kasusnya
Pemeriksaan yang dilakukan terhadap dua tersangka RTM (31) dan PVT (30) diketahui bahwa mereka sengaja membuat video mesum tersebut untuk dijual pada situs porno pornhub.
Menurut pangakuan mereka dihadapan polisi, pembuatan video mesum yang dibuat di Hotel Bogor tersebut dibuat karena faktor ekonomi
"Uang itu mereka gunakan untuk membiayai kehidupan sehari-hari, apalagi mereka adalah sepasang kekasih jadi uangnya digunakan untuk mencukupi kebutuhan bersama," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago seperti diberitakan Pikiran Rakyat dalam artikel “Sepasang Kekasih Rekam dan Jual Konten Mesum ke Situs Dewasa, Total Ada 26 Video”
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Berantai di Bogor akan Segera di Rekontruksi
Menurut Erdi, keuntungan dari penjualan video mesum ke situs porno tersebut didapatkan kedua pelaku dalam bentuk dollar.
Artikel Rekomendasi