Pembuat Video Mesum di Hotel Bogor di Tangkap Polisi

- 20 Maret 2021, 14:22 WIB
Polda Jabar menggelar konferensi pers terkait penangkapan dua sejoli pembuat video mesum yang direkam di kamar hotel Bogor, Jumat 19 Maret 2021.
Polda Jabar menggelar konferensi pers terkait penangkapan dua sejoli pembuat video mesum yang direkam di kamar hotel Bogor, Jumat 19 Maret 2021. /Humas Polda Jabar

"Jadi situs tersebut membayarkan bentuk dollar yang diubah menjadi bitcoin. Setelah itu diubah lagi jadi rupiah, prosesnya hanya memakan waktu 15 menit saja," katanya.

Pada kasus tersebut‎ pihak kepolisian menerapkan pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 UURI  No. 19 tahun 2016 dan pasal 4 ayat 1 UURI No.44 tahun 2008. Sedangkan ancaman pidananya 12 tahun penjara dan atau dendam maksimal enam miliyar rupiah.

Baca Juga: Terungkap Pembunuhan Berantai Incar Perempuan Open BO

Diketahui sebelumnya beredar video‎ porno yang berdurasi 3 menit 18 detik. video mesum tersebut diketahui direkam di sebuah hotel Bogor. Tepatnya di Jalan Babakan Tumas, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.***( Mochammad Iqbal Maulud/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Naja Nuroni

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x