8.Fasilitas umum atau kegiatan publik yang menimbulkan keramaian atau kerumunan dihentikan.
9.Kegiatan transportasi umum termasuk taksi online penumpang maksimal 50%,sedangkan untuk Ojek Online (Ojol) maksimal 100% dari total kapasitas.
Mari tetap di rumah saja dan patuhi protokol kesehatan dengan tetap rajin mencuci tanga, jaga jarak dan memakai masker.***
Artikel Rekomendasi