Senin 11 Sampai 25 Januari 2021 Jakarta Terapkan PSBB Ketat, Ini Pembatasan Aktivitas Yang Berlaku

- 10 Januari 2021, 11:49 WIB
DKI Jakarta terapkan PSBB ketat
DKI Jakarta terapkan PSBB ketat /Facebook Pemprov DKI Jakarta/

MEDIA JABODETABEK-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai Senin 11 sampai 25 Januari 2021 menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan  di kanal youtube Pemprov DKI Jakarta Sabtu 9 Januari 2021.

Penerapan PSBB ketat di Jakarta menurut Anies angka kasus aktif di DKI Jakarta sampai saat ini mencapai 17.382 kasus.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Hari Ini Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

PSBB yang diterapkan dari tanggal 11 hingga 25 Januari 2021 juga sebagai tindak lanjut arahan Pemerintah Pusat.

Dimana, Menko Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto, pada hari Rabu 6 Januari 2021 mengumumkan pengetatan PSBB di beberapa kota di Jawa dan Bali, termasuk Jakarta.

Dikatakan oleh Anies, dengan adanya penerapan PSBB ketat di wilayah DKI Jakarta diharapkan supaya kasus aktif dan penularan virus menurun.

Baca Juga: Dilarang Mengobrol di Transportasi Umum, Ini Alasannya

Dengan adanya PSBB ketat, maka aktivitas masyarakat termasuk tempat ibadah, sekolah dan tempat kerja dibatasi.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x