Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini Sudah Berlaku? Simak Penjelasan dan Jam Operasionalnya

21 Juli 2022, 09:15 WIB
Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini Sudah Berlaku? Simak Penjelasan dan Jam Operasionalnya. /PMJ News/TMC Polda Metro

MEDIA JABODETABEK – Apakah pada hari ini Kamis, 21 Juli 2022 ganjil genap di kawasan Puncak Bogor sudah mulai diberlakukan?

Pemberlakuan ganjil genap di kawasan Puncak Bogor saat ini telah rutin diberlakukan oleh Kepolisian Resor Kabupaten Bogor.

Kepolisian Resor Kabupaten Bogor bersama dinas terkait melakukan pemberlakuan sistem rekayasa lalu lintas di jalur menuju Puncak Bogor.

Diberlakukannya sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap ini diharapkan mampu mengurai kemacetan yang kerap kali terjadi di jalur Puncak Bogor.

Baca Juga: Jelang Lawan Persib, Bhayangkara FC Fokus Penyelesaian Akhir

Ganjil genap di jalur Puncak Bogor dilaksanakan pada akhir pekan selama 3 hari berturut-turut di akhir pekan dan pada saat hari libur nasional.

Jam operasional ganjil genap di jalur Puncak Bogor pada akhir pekan dimulai pada Jumat pukul 14.00 WIB hingga Minggu pukul 24.00 WIB.

Sedangkan pada hari libur nasional yang ditandai dengan tanggal merah di kalender berlaku mulai H-1 hari libur pukul 14.00 WIB hingga hari libur nasional tersebut pukul 24.00 WIB.

Diimbau bagi pengunjung yang hendak berwisata ke Puncak Bogor agar memperhatikan terlebih dahulu nomor polisi kendaraannya.

Baca Juga: Tahun Baru Islam 2022 Kapan, Hari Apa? Libur atau Tidak? Berikut Ulasan Lengkapnya

Sebab, bagi pengendara kendaraan bermotor yang tidak mengenakan nomor polisi kendaraan sesuai dengan tanggal ganjil atau genap yang berlaku di hari tersebut akan diarahkan untuk putar balik.

Aturan ganjil genap Puncak Bogor melarang kendaraan bermotor melintasi kawasan gage jika nomor polisi kendaraannya tidak sesuai dengan tanggal ganjil atau genap.

Pada hari ini Kamis, 21 Juli 2022 sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di Puncak Bogor belum diberlakukan.

Hal ini dikarenakan pada hari ini tidak termasuk dalam kriteria jam operasional ganjil genap yang berlaku di Puncak Bogor.

Baca Juga: 1 Muharram 1444 H Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Amalan yang Dilakukan Menyambut Tahun Baru Islam 2022

Ganjil genap akan kembali diberlakukan pada esok hari yaitu Jumat, 22 Juli 2022 pukul 14.00 WIB dengan kendaraan yang diperbolehkan melintas adalah yang berplat nomor GENAP.

Sistem rekayasa lalu lintas one way atau pemberlakuan jalur satu arah diberlakukan sesuai dengan situasi dan kondisi lalu lintas di jalur Puncak Bogor saat akhir pekan dan hari libur nasional.

Saat jalur Puncak Bogor yang diberlakukan ganjil genap sudah mulai padat dan menimbulkan kemacetan di beberapa titik, maka one way akan segera diberlakukan.

Jam operasional one way dapat disimak dan dipantau melalui akun sosial media Polres Bogor di Instagram dan Twitter di @TMCPolresBogor. ***

Editor: Nurul Fitriana

Tags

Terkini

Terpopuler