Update Terbaru Peta Ganjil Genap di Wilayah DKI Jakarta pada Hari Ini, Kini Berlaku 25 Titik

14 Juni 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi Ganjil Genap Jakarta /twitter/@TMCPoldaMetro

 

MEDIA JABODETABEK - Pemberlakuan sistem rekayasa ganjil genap di wilayah DKI Jakarta pada hari ini kembali diberlakukan pada 25 titik ruas jalan.

Jumlah titik ganjil genap yang awalnya berjumlah 13 titik ruas jalan, diperluas menjadi 25 titik seiring dengan semakin melonggarnya aturan PPKM di wilayah DKI Jakarta akibat pandemi COVID - 19.

Ganjil genap 25 titik ruas jalan di wilayah DKI Jakarta ini tersebar di sejumlah wilayah di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara.

Jam operasional sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di wilayah DKI Jakarta masih dilaksanakan pada Senin hingga Jumat di 2 waktu yang berbeda yaitu pada saat jam sibuk kerja pagi dan sore hari.

Baca Juga: 25 Ucapan Selamat Hari Donor Darah Sedunia 2022, Cocok Untuk Diunggah Di Wa, IG dan Facebook

Pada jam sibuk kerja di pagi hari, ganjil genap 25 titik ruas jalan berlaku mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB. Sedangkan pada jam sibuk kerja sore hari gage berlaku mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Bagi pengendara kendaraan bermotor roda 4 atau lebih yang melintasi kawasan ganjil genap tidak menggunakan nomor polisi kendaraan sesuai dengan tanggal ganjil atau genap akan dikenai sanksi berupa tilang.

Hari libur nasional atau yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai tanggal merah pada kalender nasional dan akhir pekan Sabtu-Minggu ganjil genap di 25 titik ruas jalan tidak diberlakukan.

Pada hari ini, pengendara yang diperbolehkan melintasi sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di 25 titik ruas jalan di wilayah DKI Jakarta adalah kendaraan bermotor roda 4 berplat nomor GENAP. Bagi pengguna nomor polisi ganjil harap menghindari 25 titik tersebut.

Berikut tim mediajabodetabek.com merangkumkan 25 titik ruas jalan di wilayah DKI Jakarta yang diberlakukan sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap pada pagi dan sore hari ini.

Baca Juga: 20 Link Twibbon Hari Donor Darah Sedunia 14 Juni 2022, Bingkai Foto Keren dan Unik untuk di Media Sosial

1. Jalan Pintu Besar Selatan

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Medan Merdeka Barat

6. Jalan M.H. Thamrin

7. Jalan Jenderal Sudirman

8. Jalan Sisingamangaraja

9. Jalan Panglima Polim

10. Jalan Fatmawati (mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang)

Baca Juga: Link Nonotn Eat Love Kill Episode 3, Lengkap Dengan Jadwal Tayang Hari ini 13 Juni 2022

11. Jalan Suryopranoto

12. Jalan Balikpapan

13. Jalan Kyai Caringin

14. Jalan Tomang Raya

15. Jalan Jenderal S. Parman (mulai Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto)

16. Jalan Gatot Subroto

17. Jalan MT Haryono

18. Jalan H.R. Rasuna Said

19. Jalan D.I. Panjaitan

20. Jalan Jenderal Ahmad Yani (mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)

21. Jalan Pramuka

22. Jalan Salemba Raya sisi Barat dan Jalan Salemba Raya sisi Timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Simpang Jalan Diponegoro)

23. Jalan Kramat Raya

24. Jalan St. Senen

25. Jalan Gunung Sahari

Operasi Kepolisian Patuh Jaya 2022 sedang berlangsung hingga 26 Juni 2022. Diimbau agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan kepolisian untuk menjaga ketertiban bersama. ***

Editor: Eria Winda Wahdania

Tags

Terkini

Terpopuler