Cara Ampuh Terhindar dari Razia Operasi Patuh Jaya 2022, 8 Pelanggar Ini Menjadi Fokus Utama

13 Juni 2022, 12:45 WIB
Ilustrasi Operasi Patuh Jaya /twitter/@TMCPoldaMetro

MEDIA JABODETABEK – Operasi Kepolisian Patuh Jaya 2022 resmi digelar mulai hari ini 13 Juni 2022 hingga 26 Juni 2022.

Operasi Kepolisian Patuh Jaya 2022 ini dilakukan serentak di berbagai titik di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara yang biasa terjadi rawan pelanggaran lalu lintas.

Kepolisian Daerah Metropolitan Jaya atau Polda Metro Jaya memberikan beberapa kriteria khusus yang menjadi titik konsentrasi razi Operasi Patuh Jaya 2022.

Baca Juga: Jadwal dan Harga Tiket Film Ngeri Ngeri Sedap di Bioskop XXI dan Cinepolis Cibubur Hari Ini 13 Juni 2022

Total ada 8 pelanggaran khusus disebutkan pada sosial media Polda Metro Jaya yang akan ditindak oleh petugas kepolisian yang bertugas di lapangan. 8 pelanggaran khusus tersebut meliputi:

1. Knalpot bising atau tidak standar, pelanggaran ini mengacu pada Pasal 285 ayat 1 Jo Pasal106 ayat 3 dengan hukuman sanksi kurungan paling lama 1(satu) bulan dan/atau denda paling banyak Rp. 250.000,-.

2. Kendaraan yang menggunakan rotator tidak sesuai peruntukan (Khususnya plat hitam), pelanggaran ini mengacu pada Pasal 287 ayat 4 dengan sanksi kurungan paling lama 1(satu) bulan dan/atau denda paling banyak Rp. 250.000,-.

3. Balap Liar, pelanggaran ini mengacu pada Pasal 297 Jo Pasal 115 huruf b dengan sanksi kurungan paling lama 1(satu) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 3.000.000,-.

Baca Juga: 14 Link Twibbon Hari Donor Darah Sedunia 2022: Bingkai Foto Terbaru dan Unik Untuk Profil Medsos yang Aestetic

4. Melawan Arus, pelanggaran ini mengacu pada pasal 287 dengan sanksi denda paling banyak Rp. 500.000,’.

5. Menggunakan HP atau ponsel saat mengemudi, pelanggaran ini mengacu pada pasal 283 dengan denda paling banyak Rp. 750.000,-.

6. Tidak Menggunakan Helm SNI, pelanggaran ini mengacu pada Pasal 291 dengan sanksi denda paling banyak Rp. 250.000,-.

7. Mengemudikan Kendaraan tidak menggunakan sabuk pengaman, pelanggaran ini mengacu pada pasal 289 dengan sanksi denda paling banyak Rp. 250.000,-.

Baca Juga: Pasang Twibbon Hari Jadi Kota Madiun 2022 untuk Dijadikan Foto Profil di WhatsApp, Twitter, dan Facebook

8. Sepeda motor berbonceng lebih dari 1 orang, pelanggaran ini mengacu pada Pasal 292 dengan hukuman sanksi denda paling banyak Rp. 250.000,-.

Untuk menghindari terjaringnya Razia Operasi Kepolisian Patuh Jaya 2022. Tim mediajabodetabek.com memberikan beberapa cara ampuh untuk terhindar dari Razia tersebut.

Berikut adalah cara ampuh untuk terhindar dari Razia Operasi Kepolisian Patuh Jaya 2022 yang dirangkum oleh tim mediajabodetabek.com.

1. Menggunakan knalpot standar dan tidak bising. Selain dapat terhindar dari Razia Operasi Patuh Jaya 2022, menggunakan knalpot yang standar juga dapat menjaga kualitas mesin dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.

Baca Juga: LInk Beli Tiket Tiket Kimoka Festival Makassar 2022, Lengkap Dengan Cara Beli Tiket

2. Tidak menambahkan asesoris rotator yang berlebihan dan dirasa tidak terlalu perlu untuk digunakan.

3. Berkendara secara teratur dan tidak tergesa-gesa. Kebut-kebutan apalagi sampai melakukan balap liar akan membuat diri kita dan orang lain bisa celaka.

4. Tidak melawan arus atau melanggar rambu-rambu lalu lintas yang telah ditetapkan. Sebab, selain akan dikenai sanksi pelanggaran, melawan arus juga dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain dan dapat menyebabkan kecelakaan.

5. Menepi terlebih dahulu saat hendak menggunakan ponsel. Berkendara sambil memainkan ponsel dapat memecah konsentrasi kita saat berkendaraa dan bisa menimbulkan kecelakaan,

Baca Juga: Daftar Penyanyi di Kimoka Festival Makassar 2022, Ada Tulus, Lengkap Dengan Syarat dan Ketentuannya

6. Menggunakan helm ber-SNI bagi pengemudi dan pembonceng sepeda motor. Menggunakan helm SNI dapat melindungi kita dari benturan keras di kepala saat tiba-tiba kita mengalami musibah kecelakaan.

7. Selalu menggunakan sabuk pengaman saat mengendaraai kendaraan roda 4 atau lebih.

8. Berboncengan sesuai dengan kapasitas kendaraan kita. Jika kita menggunakan sepeda motor, maksimal kita hanya dapat membonceng 1 orang lagi di belakang dan tetap menggunakan helm SNI.

Itulah cara ampuh terhindar dari Razia Operasi Patuh jaya 2022. Berkendara dengan tertib sesuai aturan adalah kunci dari kita agar terhindar dari Razia Operasi Patuh Jaya 2022 serta membantu kita agar selamat sampai tujuan. ***

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: Twitter TMC Polda Metro Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler