3 Sasaran Khusus Operasi Patuh Jaya 2021, Pelanggar Bisa Dikenakan Denda Maksimal Rp3 Juta

- 2 Oktober 2021, 16:17 WIB
Polisi memberikan edukasi kepada pengendara saat operasi patuh jaya 2021
Polisi memberikan edukasi kepada pengendara saat operasi patuh jaya 2021 /twitter/@TMCPoldaMetro

MEDIA JABODETABEK - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sejak Senin, 20 September lalu telah melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2021.

Di mana pada Operasi Patuh Jaya ini digelar selama 2 pekan, tepatnya dari 20 September sampai 3 Oktober 2021 mendatang.

Sebagaimana yang diinformasikan oleh Polda Metro Jaya, Operasi Patuh Jaya 2021 bukan hanya digelar di jalan raya, tetapi juga memiliki sasaran khusus.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 2 Oktober 2021 Full Episode: Sosok Irvan Terungkap dan Kini Mencari Andin

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Operasi Patuh Jaya 2021 di masa pandemi COVID-19 ini memang bertujuan untuk menegakkan protokol kesehatan.

Di mana pada pelaksanaannya, petugas akan melakukan pembubaran kerumunan, sosialisasi 3M, dan membagikan masker.

Dihimpun dari Twitter @TMCPoldaMetro, berikut sasaran khusus pada Operasi Patuh Jaya 2021:

Baca Juga: Ingat Hari ini 2 Oktober 2021, Ganjil Genap Jakarta Berlaku di Kawasan Wisata, Cek Titiknya

1. Knalpot bising atau tidak standar

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Twitter @TMCPoldaMetro


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini