Operasi Patuh Jaya 2022 mulai 13 Juni, Berikut Kendaraan yang Jadi Sasaran dan Sanksi yang Diberlakukan

- 9 Juni 2022, 20:58 WIB
ilustrasi Operasi Patuh Jaya
ilustrasi Operasi Patuh Jaya /Dok. Twitter @TMCPoldaMetro/

MEDIA JABODETABEK – Berikut informasi mengenai diselenggarakannya Operasi Patuh jaya 2022 yang akan mulai tanggal 13 Juni 2022, beserta sasaran khusus dan sanksi yang akan diberlakukan.

Tujuan dari Operasi Patuh Jaya 2022 ini adalah untuk mengajak masyarakat tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.

Selain itu, Korlantas Polri juga ingin menurunkan angka pelanggaran dan menekan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas melalui Operasi Patuh Jaya 2022 ini.

Pastinya, yang menjadi sasaran dari Operasi Patuh Jaya 2022 adalah para pengendara.

Dalam Operasi Patuh 2022 ini, kepolisian juga akan mengedapankan tindakan preventif dan penegakan hukum dengan tilang atau penindakan teguran.

Baca Juga: Sinopsis The Black Phone: Film Horor Luar Negeri yang Tayang di Bioskop Indonesia Mulai 24 Juni 2022

Walaupun begitu, nantinya tidak ada tilang secara langsung atau tilang manual. Namun, pemberlakuan tilang akan melalui tilang elektronik (ETLE) statis maupun mobile.

Dengan adanya Operasi Patuh Jaya 2022, diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan warga dalam berlalu lintas dan meminimalisir kecelakaan.

Dikutip Mediajabodetabek.com dari laman kepri.polri.go.id, Anda perlu persiapkan diri dan terapkan aturan tata tertib lalu lintas.

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: Twitter @TMCPoldaMetro


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x