Ganjil Genap Kota Bogor Hari Ini Sabtu sampai Senin, 26 - 28 Februari 2022: Simak Aturan dan Jam Operasional

26 Februari 2022, 09:00 WIB
Ganjil Genap Kota Bogor Hari Ini Sabtu sampai Senin, 26 - 28 Februari 2022: Simak Aturan dan Jam Operasional. /ANTARA/Arif Firmansyah

MEDIA JABODETABEK - Update jam operasional dan aturan Ganjil Genap Kota Bogor hari ini Sabtu sampai Senin, 26 - 28 Februari 2022.

Menyusul dari perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Level 3 Kota Bogor, dalam rangka pencegahan penyebaran virus varian omicron.

Satlantas Polresta Bogor Kota akan kembali memberlakukan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap di sejumlah ruas jalan Kota Bogor.

Baca Juga: Ganjil Genap Sentul dan Puncak Bogor Hari Ini 26 Februari 2022: Cek Jam Operasional dan 8 Lokasi Check Point!

"Pemberlakuan Sistem Ganjil Genap Kota Bogor masih diberlakukan pada tanggal 26 Februari 2022 sampai dengan 28 Februari 2022," ucapnya, dikutip oleh Mediajabodetabek.com dari Instagram @satlantas_polrestabogorkota.

Dengan aturan maupun ketentuan putar balik bagi kendaraan pribadi yang plat nomor kendaraannya tidak sesuai dengan tanggal diberlakukanya ganjil genap pada saat itu.

Dimana jam operasional ganjil genap Kota Bogor ini akan berlangsung pada hari ini 26 - 28 Februari 2022 di 6 titik lokasi check point.

Baca Juga: Tanggal 26 Februari 2022 Hari Apa, Memperingati Apa, Ada Peristiwa Apa? Ada Hari Menelan Pedang Sedunia

Selain itu, Satlantas Polresta Bogor Kota juga akan melakukan rekayasa lalu lintas, berupa penutupan SSA dan Jl. Pajajaran mulai pukul 22.00 WIB dan penutupan Pendestrian Kebun Raya Bogor sejak pukul 06.00 WIB.

Berikut ini merupakan 6 titik lokasi check point ganjil genap Kota Bogor hari ini, 26 - 28 Februari 2022.

1. Check Point Irama Nusantara Jemer

2. Check Point SPBU Veteran

3. Check Point IM Batutulis

4. Check Point RM Bumi Aki

5. Check Point Exit Tol Bogor

6. Check Point Air Mancur.

Baca Juga: Info Terbaru Ganjil Genap Bogor Sabtu Minggu dan Senin 28 Februari 2022, ini Titik Lokasi dan Jadwalnya

Selain itu, terdapat juga beberapa jenis kendaraan yang masuk ke dalam pengecualin ganjil genap, antara lain:

1. DAMKAR

2. AMBULANCE

3. Tenaga Kesehatan

4. Kendaraan Dinas TNI/POLRI

5. Angkutan Umum

Baca Juga: Update Ganjil Genap Kawasan Puncak Bogor dan Sentul 26 Februari 2022, Berlaku Hingga Kapan?

6. Angkutan Online

7. Angkutan Logistik

8. Masyarakat yang akan melakukan vaksinasi

9. Kondisi Darurat lainya.

Dihimbau bagi pengguna jalan agar dapat menyesuaikan aturan lalu lintas yang telah ditetapkan, mematuhi rambu lalu lintas, ikuti petinjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan. ***

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: Instagram @satlantas_polrestabogorkota

Tags

Terkini

Terpopuler