Ganjil Genap Puncak Bogor Sabtu Minggu Februari 2022, Cek Jadwalnya Berikut

12 Februari 2022, 18:11 WIB
Ilustrasi Ganjil Genap Kawasan Puncak Bogor sabtu minggu /twitter @TMCPolresBogor

 

MEDIA JABODETABEK - Berikut jadwal pelaksanaan ganjil genap di Puncak Bogor hari Sabtu Minggu, 12–13 Februari 2022.

Satlantas Polres Bogor masih diberlakukan sistem ganjil genap di kawasan Puncak Bogor pada akhir pekan ini.

Pemberlakuan ganjil genap dilakukan untuk menekan kepadatan masyarakat pada masa PPKM Tingkat 3 di Kota dan Kabupaten Bogor.

Baca Juga: PPKM Level 3, Kini Anak Usia di Bawah 12 Tahun Diperbolehkan Masuk Wisata Ancol

Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tersebut akan dilaksanakan di jalur menuju kawasan wisata Puncak Bogor. 

Pelaksanaan ganjil genap di jalur Puncak Bogor berlaku setiap hari Jumat pukul 14.00 WIB s/d Minggu pukul 24.00 WIB.

Baca Juga: Aturan Ganjil Genap Jakarta Februari 2022, Hari Sabtu Minggu 12-13 di 3 Lokasi Wisata, Cek Jadwal dan Jamnya

Pemberlakuan sistem ganjil genap ini merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021;

Tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

Sesuai dengan Peraturan Permenhub Nomor PM 84 Tahun 2021, adapun jadwal kendaraan dalam pelaksanaan ganjil genap di Puncak Bogor ini, yaitu

Baca Juga: Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor dan Sentul Hari Ini Masih Berlaku? Berikut Update Terbarunya

1. Kendaraan pimpinan lembaga negara Republik Indonesia; 

2. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;

3. Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar dan/atau nomor dinas TNI/Polri;

Baca Juga: Jakarta Terapkan PPKM Level 3, Ganjil Genap Hari ini berlaku di 13 Titik Berikutnya, dan 3 Kawasan Wisata

4. Kendaraan Pemadam Kebakaran;

5. Kendaraan Ambulans;

6. Kendaraan Angkutan Umum dengan tanda kendaraan bermotor berwarna dasar kuning;

7. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik;

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Bogor Dekat Cibinong City Mall yang Wajib Kamu Kunjungi, Selain Pekansari Ada Apa Lagi?

8. Kendaraan bertanda khusus yang melayani penyandang disabilitas; dan

9. Kendaraan untuk kepentingan tertentu;

10. Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075. Dengan dibuktikan KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah.

Baca Juga: Ganjil Genap Jakarta Sabtu Minggu, 12-13 Februari 2022: Berlaku di 3 Kawasan Berikut, Simak Jadwalnya

Satlantas Polres Bogor pun mengimbau kepada seluruh pengendara untuk menyesuaikan plat nomor kendaraannya.

Ingat hari ini Sabtu, 12 Februari 2022 adalah tanggal ganjil, pastikan plat nomor kendaraan Anda sesuai tanggal hari ini.***

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Instagram @tmcpolresbogor

Tags

Terkini

Terpopuler