MEDIA JABODETABEK - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah membuka lima gerai layanan SIM keliling di Jakarta pada Sabtu, 19 Juni 2021 bagi masyarakat yang ingin mengajukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dari laman Twitter @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Adapun lokasi layanannya yaitu:
1. Mall Grand Cakung Jakarta Timur,
2. Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan,
3. Jalan M Saidi Raya, Petukangan, Jakarta Selatan,
4. Mal Citraland Grogol, Jakarta Barat,
5. Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Daftar Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari ini, Kamis 17 Juni 2021
Jika pemegang SIM ingin melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling, maka perlu menyiapkan dokumen yang diperlukan, yaitu KTP asli dan SIM asli serta salinan, mengisi formulir aplikasi, dan menjalani pemeriksaan fisik di gerai.
Harap diperhatikan bahwa layanan SIM Keliling ini hanya menyediakan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Meski baru satu hari berlalu sejak tanggal kadaluarsa yang tertera pada SIM, pemegang SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot di Jakarta Barat.
Biaya perpanjangan berdasarkan PP No. 60 PNBP tahun 2016, biaya perpanjangan SIM A Rp 80.000, dan perpanjangan SIM C Rp 75.000.
Tetap pakai masker, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, jaga jarak, jauhi keramaian, dan batasi aktivitas dan interaksi saat di lokasi gerai SIM Keliling di Jakarta hari ini.***