Jakarta Sedang Tidak Baik, Pemprov DKI Perketat PPKM Mikro Mulai Jumat 18 juni 2021

- 18 Juni 2021, 22:57 WIB
Ilustrais. Penutupan Kota Bandung dalam rangka PPKM.
Ilustrais. Penutupan Kota Bandung dalam rangka PPKM. /Zona Priangan/Didik Hudaya/

MEDIA JABODETABEK - Unruk menekan penyebaran virus Corona di Wilayah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro.

Penerapam PPKM mikro dengan amat sangat ketat dimulai hari ini Jumat 18 Juni 2021.

Aktivitas masyarakat dibatasi hanya boleh sampai pukul 21:00 WIB malam.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Indonesia Terkini Melonjak Ekstrem, Pemerintah Akan Terapkan Kebijakan Lockdown ?

"Kami akan makin menggalakan operasi penegakan ketertiban ketaatan atas protokol kesehatan di lingkungan Provinsi DKI Jakarta dan Jabodetabek," kata Anies Baswedan saat Apel Penerapan PPKM Berskala Mikro bersama Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya, di Silang Monas, Jakarta Pusat,Jumat 18 Juni 2021.

Anies menambahkan, pembatasan kegiatan masyarakat di Jakarta yang super ketat untuk mengantisipasi penyebaran Corona.

Pemprov dan pihak terkait akan terus melakukan operasi penertiban bagi masyarakat yang masih bandel.

Baca Juga: Update Corona Per 18 Juni 2021: Angka Kematian Akibat Covid-19 Bertambah 290 Orang, Totalnya Menjadi 54.043

"Kami semua akan melakukan operasi penertiban, seluruh kegiatan harus tutup pukul 9 malam dan petugas kita akan mengawasi dan menindaklanjuti," katanya.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x