Laksanakan Proses Sidang, Lima Simpatisan Rizieq Shihab Dibekuk Polisi

26 Maret 2021, 18:26 WIB
Habib Rizieq berada di ruang sidang PN Jakarta Timur. /Pikiran Rakyat/Aziz Yanuar/ Muhammad Rizky Pradilla/

MEDIA JABODETABEK - Lima orang simpatisan Habib Rizieq Shihab di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah diamankan oleh Polisi.

Simpatisan tersebut datang ke lokasi seusai Shalat Jumat ini dan diminta petugas untuk membubarkan diri.

Lima simpatisan Rizieq Shihab dibekuk saat akan memaksa masuk ke dalam gedung pengadilan.

Baca Juga: Cek Jadwal Distribusi Kartu Bansos Jakarta Bagi Penerima Baru

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan.

"Dia provokasi kegiatan yang sifatnya ucapan ataupun dorongan dan sebagainya, kami ingin mengetahui jangan sampai nanti akibat tindakan oknum ini memicu yang lain untuk berkerumun dan tidak menaati prokes," ujar Erwin di PN Jakarta Timur, seperti dikutip Media Jabodetabek dari PMJ News.

Setelah dibekuk, lima orang simpatisan tersebut langsung melaksanakan swab test.

Baca Juga: Nama Awkarin Trending di Twitter, Usia 23 Tahun Beli Hotel

Setelah dinyatakan negatif  Covid-19, polisi melakukan interogasi terhadap kelimanya.

"Kami menanyakan identitas, kemudian melakukan interogasi sampai jelas bahwa yang bersangkutan dinyatakan bukan bagian dari pada yang kami curigai mempunyai niat lain yang tidak baik," tuturnya.

Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Rawon, Salah Satu Makanan Sup Terenak di Dunia dari Indonesia

Diketahui sebelumnya, Rizieq Shihab menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Berbeda dengan sidang sebelumnya yang digelar virtual, kali ini Rizieq Shihab akan dihadirkan secara langsung di ruang pengadilan.***

 

*desclaimer : berita ini telah ditayangkan oleh PMJ News dan dikutip darinya

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler