Pengambilalihan pemerintahan oleh Taliban, lanjut Sifton, telah menambah jumlah warga Afghanistan yang berisiko, baik di dalam maupun luar negeri.
Menurutnya, pemerintah dunia harus membantu para pengungsi untuk melindungi diri, meliputi mereka yang saat ini dalam penerbangan dan melarikan diri setelahnya.
Baca Juga: 12 Orang Tewas, Dua Ledakan Bom dari Bus Angkutan Umum di Afganistan
Pihaknya mendesak Uni Eropa (EU) telah mengusulkan rencana pemukiman kembali pengungsi global untuk warga Afghanistan. Selain itu, negara-negara anggota G7 seperti Prancis, Jerman, Inggris, Italia, Uni Eropa, Kanada, Jepang, dan AS harus mendukung wacana tersebut.
Tak hanya itu, HRW juga turut mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengatasi krisis kemanusiaan di Afghanistan, dengan menyertakan permerintah dan organisasi kemanusiaan lainnya dan fokus terhadap hak-hak sipil.
"Perlu cepat beradaptasi dengan kondisi kerja baru yang sulit di Afghanistan untuk melanjutkan pekerjaan vital mereka yang bertujuan menyelamatkan nyawa dan melaporkan hak asasi manusia, khususnya hak-hak perempuan dan anak perempuan dan etnis minoritas yang sebelumnya tertindas," ujarnya.
Menurutnya sangat penting jika semua fokus keputusan didasari Hak Asasi Manusia (HAM) di Afghanistan.
Sifton mengatakan, pihak-pihak berwenang juga harus dicari dan didengar, khususnya para aktivis seluruh dunia yang memainkan peran penting dalam menyediakan kebutuhan bagi warga sipil selama 20 tahun terakhir.
"Membantu melindungi hak asasi penduduk mungkin terbukti lebih sulit dari sebelumnya, tetapi rakyat Afghanistan, yang telah sangat menderita, masih bisa lebih menderita lagi," tandasnya.***
Artikel Rekomendasi