Tanggapi Serangan di Kabul, HRW Desak Dewan Keamanan PBB Fokus Pada Krisis Kemanusiaan di Afghanistan

- 27 Agustus 2021, 17:17 WIB
 Seorang prajurit yang ditugaskan di Divisi Lintas Udara ke-82 memberikan keamanan di Bandara Internasional Hamid Karzai, Afghanistan, 21 Agustus 2021. Korps Marinir AS/Kpl. Davis Harris/Handout via REUTERS
Seorang prajurit yang ditugaskan di Divisi Lintas Udara ke-82 memberikan keamanan di Bandara Internasional Hamid Karzai, Afghanistan, 21 Agustus 2021. Korps Marinir AS/Kpl. Davis Harris/Handout via REUTERS /REUTERS/Korps Marinir AS/Kpl. Davis Harris/Handout

MEDIA JABODETABEK - Serangkaian serangan bom bunuh diri yang terjadi pada Kamis, 26 Agustus 2021 di Kabul, Afghanistan menyita perhatian banyak pihak.

Setidaknya, laporan terakhir menyebutkan ada 85 warga sipil tewas, termasuk 13 tentara Amerika Serikat (AS) dan 28 pejuang Taliban dalam sebuah ledakan.

Presiden AS Joe Biden mengklaim bahwa serangan tersebut dilakukan oleh kelompok Negara Islam Khorasan (ISIS-K), salah satu Fraksi Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) dan musuh bebuyutan Taliban.

Baca Juga: Afghanistan Mencekam! Serangan Kelompok ISIS-K Bermunculan, 85 Tewas dalam Sebuah Ledakan

Organisasi Pemerhati Hak Asasi Manusia Internasional atau Human Rights Watch (HRW) mengatakan, kejadian tersebut merupakan sebuah penanda akhir dari evakuasi warga sipil Afghanistan.

"Gerbang bandara dilaporkan sekarang telah ditutup, tampaknya mengakhiri evakuasi sipil besar-besaran yang telah berlangsung," kata John Sifton, Direktur Advokasi Asia dalam sebuah keterangan tertulis pada Jumat, 27 Agustus 2021.

Sifton berasumsi bahwa warga sipil di bandara Kabul akan dievakuasi dengan penerbangan yang tersisa, dibarengi dengan evakuasi pasukan militer.

Baca Juga: Terjadi Ledakan Dahsyat di Kabul, Kondisinya Mengerikan

Kejadian yang menimbulkan eksodus besar-besaran warga Afghanistan ke luar negeri. Ia mengatakan bahwa mereka akan menghadapi resiko tertentu dan hanya bisa melarikan diri melalui jalur darat, atau mencari perlindungan hingga penerbangan menjadi lebih layak.

"Banyak yang akan bergantung pada apakah Taliban mengizinkan penerbangan sipil untuk dilanjutkan, dan apakah warga Afghanistan yang berisiko akan diizinkan untuk pergi," tuturnya menambahkan.

Pengambilalihan pemerintahan oleh Taliban, lanjut Sifton, telah menambah jumlah warga Afghanistan yang berisiko, baik di dalam maupun luar negeri.

Menurutnya, pemerintah dunia harus membantu para pengungsi untuk melindungi diri, meliputi mereka yang saat ini dalam penerbangan dan melarikan diri setelahnya.

Baca Juga: 12 Orang Tewas, Dua Ledakan Bom dari Bus Angkutan Umum di Afganistan

Pihaknya mendesak Uni Eropa (EU) telah mengusulkan rencana pemukiman kembali pengungsi global untuk warga Afghanistan. Selain itu, negara-negara anggota G7 seperti Prancis, Jerman, Inggris, Italia, Uni Eropa, Kanada, Jepang, dan AS harus mendukung wacana tersebut.

Tak hanya itu, HRW juga turut mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengatasi krisis kemanusiaan di Afghanistan, dengan menyertakan permerintah dan organisasi kemanusiaan lainnya dan fokus terhadap hak-hak sipil.

"Perlu cepat beradaptasi dengan kondisi kerja baru yang sulit di Afghanistan untuk melanjutkan pekerjaan vital mereka yang bertujuan menyelamatkan nyawa dan melaporkan hak asasi manusia, khususnya hak-hak perempuan dan anak perempuan dan etnis minoritas yang sebelumnya tertindas," ujarnya.

Baca Juga: AS Khawatirkan Kemungkinan Serangan ISIS-K Selama Evakuasi Warganya Setelah Pendudukan Taliban di Afghanistan

Menurutnya sangat penting jika semua fokus keputusan didasari Hak Asasi Manusia (HAM) di Afghanistan.

Sifton mengatakan, pihak-pihak berwenang juga harus dicari dan didengar, khususnya para aktivis seluruh dunia yang memainkan peran penting dalam menyediakan kebutuhan bagi warga sipil selama 20 tahun terakhir.

"Membantu melindungi hak asasi penduduk mungkin terbukti lebih sulit dari sebelumnya, tetapi rakyat Afghanistan, yang telah sangat menderita, masih bisa lebih menderita lagi," tandasnya.***

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini