MEDIA JABODETABEK - Bagi masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi, untuk mengecek sertifikat bisa melalui situs Pedulilindungi.id atau aplikasi Peduli Lindungi.
Namun, jika terjadi masalah saat memeriksa sertifikat, misalnya sertifikat tidak muncul atau data sertifikat salah, bisa kirim aduan masalah tersebut melalui [email protected] dengan format berikut ini:
• Nama Lengkap:
• Nomor Induk Kependudukan (NIK):
• Tempat dan Tanggal Lahir:
• Nomor Telepon:
Serta lampirkan juga foto dan kartu vaksinasi pada email aduan tersebut. Selanjutnya, disarankan untuk mengisi biodata secara lengkap, foto selfie dengan KTP, dan jelaskan keluhan yang dihadapi terkait sertifikat vaksinasi.
Jika keluhan sudah diatasi, sertifikat bisa di download melalui website atau aplikasi Peduli Lindungi. Caranya cukup mudah, hanya memasukkan nomor telepon dan NIK KTP.
Seperti yang kita ketahui, sertifikat vaksin ini merupakan bukti bahwa seseorang telah menerima suntikan vaksin COVID-19, dimana sertifikat tersebut menjadi dokumen penting untuk melakukan perjalanan ke lokasi tertentu di masa pandemi.***
Artikel Rekomendasi