MEDIA JABODETABEK - Program vaksinasi COVID-19 sudah berjalan sejak bulan lalu.
Demi keamanan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mengimbau agar masyarakat tidak perlu mengunggah sertifikat vaksin ke media sosial atau membagikannya secara sembarangan.
"Terkait privasi data, masyarakat agar tidak sembarangan membagikan sertifikat vaksin COVID-19 atau tiket vaksinasi yang mengandung kode QR ke media sosial," katanya.
Setelah tenaga kerja, kini giliran pekerja di pelayanan sektor publik, yang sehari-hari berinteraksi dengan masyarakat, dan warga lanjut usia yang mendapat suntikan vaksin COVID-19.
Baca Juga: Gunung Merapi Bergejolak, Guguran Jangakau 1,2 Km ke Barat Daya
Prosedurnya pun sama, masyarakat bisa melihat jadwal vaksinasi melalui situs atau aplikasi PeduliLindungi.
Warga yang sudah mendapatkan jadwal vaksinasi akan diberikan tiket secara elektronik yang mengandung kode QR serta waktu dan tempat vaksinasi.
Setiap orang yang sudah divaksin COVID-19 akan mendapatkan sertifikat, tanda bahwa dia sudah disuntikkan vaksin pada tanggal tertentu. Sertifikat diberikan dua kali, ketika vaksinasi pertama dan kedua.
Sertifikat ini akan diberikan dalam bentuk fisik, di tempat vaksinasi, maupun digital melalui aplikasi PeduliLindungi.
Artikel Rekomendasi