Syarat dan Cara Dapat Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu, Cair September 2022 Ini

- 13 September 2022, 19:00 WIB
Bantuan Subsidi Upah Sebesar 600 Ribu Cair September 2022. Catat Cara dan Syaratnya disini.
Bantuan Subsidi Upah Sebesar 600 Ribu Cair September 2022. Catat Cara dan Syaratnya disini. /Pixabay/iqbalnuril/

MEDIA JABODETABEK - Berikut syarat dan cara mengajukan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar 600 ribu karena kenaikan Bahan Bakar minyak (BBM).

Tenaga kerja akan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah. Hal ini dikarenakan konsekuensi dari naiknya harga BBM baru-baru ini.

Program bantuan Subsidi Upah ini dilaksanakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Bantuan ini dikenakan pada pekerja yang memiliki gaji dibawah Rp3,5 Juta.

Baca Juga: 15 September 2022 Hari Apa? Memperingati Hari Apa? Ternyata Ada Hari Besar Internasional, Apakah Itu?

Pekerja tersebut akan menerima Bantuan Subsidi Upah Sebesar Rp600 Ribu. Direncanakan Bantuan Subsidi Upah akan cair di Bulan September 2022 ini.

Berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan, calon penerima BSU Kemnaker sejumlah 5.099.915 orang. Mereka akan menerima BSU tahap pertama.

Sebelum menerima BSU, ada beberapa syarat yang harus dimiliki oleh para tenaga kerja. Berikut persyaratan calon tenaga kerja penerima BSU.

Baca Juga: Komnas HAM Angkat Bicara Terkait Tuduhan Keberpihakannya terhadap Putri Candrawathi

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan bukti kepemilikan NIK atau Nomor Induk Kependudukan.

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022.

3. Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan. Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Baca Juga: Berita Kriminal Hari Ini: Oknum Guru SLB di Semarang Diduga Cabuli Siswinya Sendiri

4. Pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah dikecualikan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau TNI/Polri.

5. Pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima program Kartu Pra Kerja, program Keluarga Harapan, atau program bantuan produktif usaha mikro pada tahun anggaran berjalan sebelum bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah disalurkan.

6. Memiliki rekening aktif.

Untuk mendapatkan BSU, terdapat beberapa cara yang harus diperhatikan. Berikut cara yang harus dicatat untuk mendapatkan BSU 600 ribu rupiah.

Baca Juga: Tanggal 14 September 2022 Hari Apa? Apakah Libur? Memperingati Apa? Ada Peristiwa Apa?

1. Pertama-tama anda harus mengunjungi situs resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan yaitu kemnaker.go.id.

2. Jika anda belum mempunyai akun, anda harus mendaftar terlebih dahulu dengan memilih bagian ‘Daftar Akun’ yang ada di pojok kanan halaman situs Kemnaker.

3. Isi data secara lengkap dalam pendaftaran akun tersebut.

4. Setelah itu aktivasi akun yang didaftarkan dengan menggunakan kode OTP yang telah dikirim ke nomor ponsel yang didaftarkan.

Baca Juga: Bayern vs Barcelona: Prediksi, H2H dan Link Live Streaming yang Berlangsung pada Rabu, 14 September 2022

5. Jika akun sudah dibuat selanjutnya lakukan login ulang di website.

6. Lengkapi profil dari akun tersebut secara lengkap.

7. Kemudian jika profil sudah terbuat, untuk memeriksa apakah anda terdaftar BSU Kemnaker tinggal mengklik bagian cek pemberitahuan.

8. Setelah itu jika anda sudah terdaftar akan muncul notifikasi mengenai status penerima BSU.

Demikian informasi mengenai syarat dan cara untuk memperoleh BSU Kenaikan BBM sebesar 600 ribu.***

 

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini