"Yang bersangkutan akan kita periksa sebagai tersangka, nanti penyidik akan melakukan panggilan kepada yang bersangkutan, selanjutnya kita akan lakukan langkah-langkah dalam rangka penyempurnaan berkas perkara," ucap Juanda.
Hingga saat ini, proses pemanggilan akan dijadwalkan oleh pihak Kejaksaan Negeri, dan memastikan bahwa kasus korupsi dana bencana akan diusut tuntas.
Kedua tersangka kasus korupsi dana bencana di Kabupaten Bogor akan segera menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk proses hukum ke depannya.***
Artikel Rekomendasi