Miris! Tersangka Korupsi Dana Bencana Sebesar Rp1,7 Miliar di Bogor Masih Berstatus Pejabat Aktif

- 29 Juli 2022, 19:45 WIB
Ilustrasi korupsi/pixabay
Ilustrasi korupsi/pixabay /

MEDIA JABODETABEK - Kabar terkini datang dari kasus korupsi dana bencana senilai Rp1,7 miliar, yang dilakukan oleh pejabat pemerintah daerah kabupaten Bogor bernama Sumardi.

Sebelumnya pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, pada Kamis 28 Juli 2022, telah menetapkan Sumardi dan satu orang lainnya berinisial SS sebagai tersangka, dalam penyelewengan dana bantuan kebencanaan yang bersumber dari BTT tahun anggaran 2017.

Sumardi dan pelaku korupsi berinisial SS ini merupakan pegawai kontrak di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang bekerjasama untuk melakukan korupsi dana bencana.

Baca Juga: Noah Siapkan Konser Perayaan 1 Dekade, Catat Tanggal dan Harga Tiket Konsernya

Dana bantuan senilai Rp1,7 miliar seharusnya didistribusikan oleh BDBD Kabupaten Bogor kepada masyarakat di tiga kecamatan yang terkena bencana, yakni Cisarua, Tenjolaya, dan Jasinga.

Menurut keterangan dari para saksi, bawa bantuan dari Bupati Bogor tersebut tidak sampai ke tangan masyarakat.

Tak hanya mengenai kasus korupsi yang bernilai fantastis.

Namun, status dari Sumardi sebagai Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) masih aktif menjabat di Pemerintahan Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Anime Chainsaw Man Merilis Tanggal Tayang PV Terbaru, Catat Jadwalnya Berikut

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x