Kasus Covid-19 Naik Lagi, Vaksin Booster Kini Jadi Syarat Masuk ke Tempat Umum

- 2 Juli 2022, 20:30 WIB
Ilustrasi. Kasus Covid-19 Naik Lagi, Vaksin Booster Kini Jadi Syarat Masuk ke Tempat Umum.
Ilustrasi. Kasus Covid-19 Naik Lagi, Vaksin Booster Kini Jadi Syarat Masuk ke Tempat Umum. /Pexels/NataliyaVaitkevich

Pada awal pelaksanaan dosis 1 dan 2, cakupannya meningkat 60 persen dalam kurun waktu 6 bulan.

Sementara pada program vaksinasi booster, sejak Januari hingga Juni 2022 cakupannya baru meningkat sebesar 20 persen.

Baca Juga: Gaji Tertinggi di Liga Inggris, Segini Bayaran Mohamed Salah Setelah Perpanjang Kontrak dengan Liverpool

Lebih lanjut, Wiku menjelaskan cakupan vaksin booster masih belum signifikan peningkatannya.

Secara nasional, cakupan pelaksanaan vaksin booster baru sebesar 24 persen.

Selain itu, 28 dari 34 provinsi cakupan vaksinnya juga masih di bawah 30 persen. Hanya Bali yang sudah 50 persen disusul dengan DKI dan Kepulauan Riau yang sudah di atas 40 persen. ***

 

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: Youtube BNPB Indonesia


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x