- Tanda Tangan di atas kertas putih
- Pas foto dengan background biru
- Mengisi formulir pengajuan perpanjangan SIM
- Surat keterangan lulus uji keterampilan Simulator
- Surat keterangan kesehatan mata menjadi salah satu syarat perpanjang SIM.
Baca Juga: Sederet Artis Hybe Labels Resmi Bintangi Acara The Game Caterers, Siapa Saja?
Sementara untuk biaya perpanjangan SIM sendiri sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Adapun Peraturan Pemerintah yang membahas tentang biaya perpanjangan SIM adalah Nomor 60 Tahun 2016.
Atau kisaran harga Rp80.000 untuk perpanjang SIM A dan dikenakan biaya sebesar Rp75.000 untuk perpanjang SIM C.
Artikel Rekomendasi