Cara Perpanjang SIM Online, Begini Persyaratan agar Masa Berlaku SIM Bertambah

- 1 Juli 2022, 20:25 WIB
Cara Perpanjang SIM Online Begini Persyaratan Agar Masa Berlaku SIM  Bertambah.
Cara Perpanjang SIM Online Begini Persyaratan Agar Masa Berlaku SIM Bertambah. /PRFM

Baca Juga: Anime The Prince of Tennis Kembali ke Layar Kaca Setelah 10 Tahun, Berikut Sinopsis dan Tanggal Rilisnya

Atau pemohon juga bisa mengambilnya di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Permohonan SIM online bisa menggunakan dua cara agar masa berlaku SIM bertambah. Adapun caranya seperti berikut:

• Pertama, melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI yang tersedia di App Store dan Google Play Store.

Tenang saja aplikasi itu aman karena diliris langsung oleh Korlantas Polri.

Baca Juga: Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah, Simak Tata Cara dan Keutamaannya di Bulan Zulhijah 1443 H

• Kedua, bagi pemohon yang tidak mau menginstal aplikasi tersebut dapat mengaksesnya melalui website https://sim.korlantas.polri.go.id/

Pemohon sebelum melakukan permohonan perpanjangan SIM online, terlebih dahulu harus menyiapkan sejumlah dokumen persyaratannya untuk syarat perpanjang SIM Daring, sebagai berikut:

- e-KTP

- SIM lama

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah