Syarat Terbaru Bepergian Menggunakan Moda Transportasi Kereta Api Indonesia, Sudah Tidak Perlu Swab?

- 10 Maret 2022, 13:06 WIB
Penumpang menunggu kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta
Penumpang menunggu kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta /Antara Foto/Rivan Awal Lingga

- Menghindari makan bersama serta tidak diperkenankan makan-minum pada perjalanan kurang dari 2 jam, kecuali yang wajib mengonsumsi obat-obatan,

- Bepergian dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), suhu badan kurang dari 37,3 derajat selsius.

Itulah syarat terbaru untuk melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi kereta api dari PT Kereta Api Indonesia (KAI).

PT KAI telah mengintegrasikan ticketing sistem KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi. Hasilnya, data vaksinasi pelanggan dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI dan pada saat Boarding. ***

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah