Vaksin Booster Mulai Dilaksanakan di Jakarta, Cek Syarat dan Cara Mendapatkannya

- 18 Januari 2022, 15:30 WIB
Ilustrasi Vaksin Booster.
Ilustrasi Vaksin Booster. /Geralt/pixabay.com

1. Login ke dalam aplikasi PeduliLindungi.

2. Klik gambar orang di bagian kiri atas dan akan muncul identitas nama dan nomor handphone beserta berbagai pilihan.

3. Pilih dan klik “Riwayat Vaksinasi dan Tiket”.

4. Pilih nama orang yang akan dicek tiket vaksinnya. Klik nama orang tersebut.

Baca Juga: Update Ganjil Genap Wilayah DKI Jakarta 18 hingga 21 Januari 2022, 13 Titik Ini Masih Berlaku Sampai Jumat

5. Akan muncul tiket vaksinasi mulai dari tiket vaksinasi pertama sampai dengan ketiga jika sudah terbit tiket vaksinnya.

6. Cek tanggal kapan tiket vaksin booster dapat digunakan untuk mendapatkan vaksin di faskes dengan mengklik pilihan status vaksinasi dan hasil tes Covid-19.

Meskipun telah divaksinasi, masyarakat diminta untuk tetap disiplin menjaga Kesehatan dan menerapkan protokol Kesehatan 6M sebagai kunci untuk memberikan perlindungan yang optimal.***

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: Instagram @dkijakarta


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini