Vaksin Booster Mulai Dilaksanakan di Jakarta, Cek Syarat dan Cara Mendapatkannya

- 18 Januari 2022, 15:30 WIB
Ilustrasi Vaksin Booster.
Ilustrasi Vaksin Booster. /Geralt/pixabay.com

Baca Juga: Dibanding Nusantara, Fadli Zon Usul 'Jokowi' Lebih Cocok Jadi Nama Ibu Kota Baru

- Memiliki tiket vaksin booster atau tiket ketiga di aplikasi PeduliLindungi

- Dilaksanakan di fasilitas Kesehatan Pemerintah, Puskesmas, RSUD, TNI, dan POLRI

Kombinasi awal vaksin booster yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meliputi 2 vaksin premier yaitu Sinovac dan AstraZeneca dengan mendapatkan ½ dari salah satu vaksin booster yang meliputi Pfizer, AstraZeneca dan Moderna.

Baca Juga: Terbaru! 30 Link Twibbon Vaksinasi Anak Indonesia, Lawan COVID 19 Dengan Vaksin: Saya Sudah Divaksin

- Vaksin Premier Sinovac = ½ vaksin booster Pfizer

- Vaksin Premier Sinovac = ½ vaksin booster AstraZeneca

- Vaksin Premier AstraZeneca = ½ vaksin booster Moderna

Berikut adalah tata cara cek E-tiket vaksin booster Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Viral Pengakuan Sopir Ambulans Tak diberi Jalan Sehingga Pasienya Meninggal, Gara-gara ini

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: Instagram @dkijakarta


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini