Polda Jawa Tengah Siapkan 375 Pos Check Point saat Libur Nataru, Ini Persyaratan Perjalanan yang Harus Dibawa

- 11 Desember 2021, 13:25 WIB
Ilustrasi - Polda Jawa Tengah Siapkan 375 Pos Check Point saat Libur Nataru, Inilah Persyaratan Perjalanan yang Harus Dibawa.
Ilustrasi - Polda Jawa Tengah Siapkan 375 Pos Check Point saat Libur Nataru, Inilah Persyaratan Perjalanan yang Harus Dibawa. /Dok. Korlantas Polri

MEDIA JABODETABEK – Untuk mengantisipasi lonjakan pemudik yang datang ke Jawa Tengah, Irjen Po. Ahmad Luthfi selaku Kapolda Jawa Tengah telah menyiapkan pengamanan yang ketat saat libur Natal dan Tahun Baru.

Meski progam vaksinasi Covid-19 di Jawa Tengah sudah dilaksanakan mencapai 72,42 persen, namun tidak dapat dipungkiri akan terjadi peningkatan kembali saat musim liburan Nataru nanti.

Oleh karena itu, pihak Polda Jawa Tengah telah menetapkan untuk masyarakat yang ingin melakukan perjalanan ke luar daerah harus melengkapi persyaratan yang telah disepakati, yakni menunjukkan surat keluar masuk atau SKM dan juga surat keterangan telah melaksanakan vaksinasi.

Baca Juga: Cara Membuat Dia Tergila-gila Padamu Secara Islam Menurut Gus Anom: Cukup Baca 1x Lalu Tiupkan

Dilansir Mediajabodetabek.com dari laman resmi Korlantas Polri, persyaratan tersebut pun secara resmi disampaikan oleh Irjen Po. Ahmad Luthfi.

“Mereka harus menyiapkan Surat Keluar Masuk atau SKM, dan juga surat keterangan telah mendapatkan vaksinasi Covid-19,” kata Ahmad Luthfi.

Pengamanan libur Nataru bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan memberi pengamanan terhadap tempat-tempat ibadah yang menggelar kegiatan hari raya natal.

Baca Juga: Dokter Saddam Ismail Beritahu Penyebab Timbulnya Sariawan dan Cara Mengatasinya

Tak hanya itu, Polri pun akan mengadakan Operasi Lilin Candi 2021 pada tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini