ASN Dilarang Cuti Akhir Tahun dan Bepergian ke Luar Daerah Selama Nataru: Cek Sangsi Bagi yang Melanggar

- 6 Desember 2021, 17:08 WIB
Ilustrasi ASN Dilarang Cuti Akhir Tahun dan Bepergian ke Luar Daerah Selama Nataru
Ilustrasi ASN Dilarang Cuti Akhir Tahun dan Bepergian ke Luar Daerah Selama Nataru /Pixabay/OpenClipart-Vectors

3. Hukuman Disiplin Berat

Penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, Pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan, Pemberhentian dengan tidak hormat atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Larangan ini dibuat sebagai upaya tidak terjadi lonjakan penyebaran COVID-19 selama menjelang hari Natal dan Tahun Baru.***

Halaman:

Editor: Putri Amaliana

Sumber: Instagram @kemenkominfo Instagram @tangerangkota


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini