MEDIA JABODETABEK - Meskipun kondisi kasus Covid-19 di Indonesia seakan sudah terkendali, tetapi ternyata dilihat dari hasil evaluasi PPKM Jawa - Bali menunjukkan kecenderungan perpindahan level dari level 1 menjadi 2.
Terlebih ini dikhususkan pada wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, yang biasa kita singkat dengan wilayah Jabodetabek.
Hal ini penting dicermati, karena mengingat area Jabodetabek adalah wilayah jantung kegiatan ekonomi vital nasional, yang bisa membuat besarnya peluang penularan.
"Dengan melakukan upaya penanganan dini seperti penelusuran kontak erat, diharapkan dapat segera memutuskan alur penularan," ucap Prof. Wiku dalam keterangan pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, dikutip Mediajabodetabek.com dari laman covid19.go.id pada Kamis, 2 Desember 2021.
Dalam mengupayakan penelusuran kontak ada 4 tahapan besar, yaitu:
1. Melakukan diagnosis 1 kasus positif sebagai titik awal.
2. Mengidentifikasi melalui wawancara oleh tracer oleh tracer kepada kasus positif melalui cara mengingatkan kembali pasien, kepada siapa saja yang pernah berinteraksi dalam jarak 1 meter, atau setidaknya selama 15 menit sejak 2 hari sebelum dan 14 hari sesudah gejala muncul.
3. Menghubungi daftar hasil tracing untuk diberikan informasi terkait karantina, gejala-gejala yang harus diwaspadai, dan waktu untuk melakukan pemeriksaan COVID-19.
4. Mengulangi kembali dari tahap pertama, jika ditemukan kasus positif dari daftar yang telah dihubungi.
Dalam melakukan upaya penelusuran kontak sebaiknya menyesuaikan level transmisi daerah setempat dan harus siap serra tanggap menghadapi peningkatan laju penularan sewaktu-waktu.
WHO sendiri sudah mengkategorisasikan level transmisi virus COVID-19 menjadi 4 skenario epidemiologi, di antaranya:
1. Kondisi tidak ada kasus.
2. Dalam kondisi munculnya suatu penyakit yang jarang terjadi dan tidak teratur pada suatu daerah.
3. Kondisi munculnya kasus yang berkelompok pada tempat dan waktu tertentu. Hal ini patut dicurigai memiliki jumlah kasus yang lebih besar daripada yang teramati.
4. Kondisi penularan antar penduduk dalam suatu wilayah. Hal ini sumber dari penularannya dalam wilayah itu sendiri yang terdiri dari tingkat satu sampai empat.
Informasi baiknya, pada katagori tersebut, Indonesia masih berada di status transmisi komunitas tingkat 1.
Sehingga untuk melakukan penelusurannya ialah menetapkan target atau rasio upaya penelusuran kontak.
Dalam memilih target yang tepat, dapat memproritaskan tempat yang ramai seperti kerumunan.
Hal ini dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri kepada Pemda khususnya tingkat kabupaten/kota. Dengan cara menelusuri kontak kepada 15 kontak erat per 1 kasus konfirmasi.
Cara ini menjadi salah satu penguatan maksud pemerintah agar tetap berhati-hati dalam situasi kasus nasional. Karena diperlukan surveilans kasus COVID-19.
Selain itu juga harus ditetapkan periode ideal yang dilakukannya tes konfirmasi selama masa pemantauan kontak erat.
Tes yang dimaksud adalah entry test setelah dinyatakan sebagai kontak erat dan exit test pada hari ke-5 karantina.
Tes itu untuk melihat apakah virus terdeteksi setelah masa inkubasi. Jika hasilnya negatif maka pasien dianggap selesai karantina, jika hasil positif dari dari dua tes diagnostik tersebut, maka kontak erat wajib melakukan isolasi.
"Kepada pemerintah Daerah diharapkan selalu memantau data rasio kontak erat di daerah masing-masing melalui dashboard kementerian kesehatan," tutupnya.***
Artikel Rekomendasi