Siap-Siap Tahun 2022, Pemerintah Akan Menaikan Tarif Listrik Mulai Awal Tahun

- 3 Desember 2021, 06:39 WIB
Optimis Capai Target EBT, Kementerian ESDM: Adanya Peningkatan Kapasitas Pembangkit Listrik Berbasis Energi
Optimis Capai Target EBT, Kementerian ESDM: Adanya Peningkatan Kapasitas Pembangkit Listrik Berbasis Energi /Setkab/HO-PLN/

MEDIA JABODETABEK – Tahun depan, pemerintah bersama dengan Badan Anggaran DPR RI berencana akan menerapkan kembali penyesuaian harga tarif listrik non-subsidi bagi golongan 13 pelanggan listrik PLN.

Harga tersebut disesuaikan karena selama tahun 2017 pemerintah masih menahan penerapan harga tarif listrik dikarenakan daya beli masyarakat yang rendah.

Dikutip mediajabodetabek.com dari ANTARA, Rida Mulyana selaku Direktur Jenderal Ketenagakerjaan Kementerian ESDM pun mengatakan untuk menyesuaikan harga tarif listrik pada masa pandemi covid-19 saat ini. Sehingga penerapannya akan dilaksanakan mulai awal tahun 2022.

Baca Juga: Info Ganjil Genap dan One Way Jalur Puncak Bogor Jumat, Sabtu, Minggu Update Desember 2021

“Setiap 3 bulan, harga tarif listrik bagi non-subsidi dapat naik maupun turun. Hal itu dikarenakan 3 faktor, yaitu nilai tukar mata uang, harga minyah mentah dunia, dan inflasi,” ujar Rida Mulyana dikutip mediajabodetabek.com dari ANTARA.

Untuk mengetahui waktu kenaikan, Kementerian ESDM akan berbicara dengan beberapa sektor lain. Sehinggga mendapatkan keputusan yang sesuai.

Baca Juga: Cek 8 Titik Ganjil Genap di Jalur Puncak Sentul Akhir Pekan 3-5 Desember 2021, Catat Jam Operasionalnya!

Dan karena penahanan harga tarif non-subsidi itu, PLN pun harus menerima kompensasi dari pemerintah terhadap Biaya Pokok Penyediaan atau BPP.

Namun PLN tetap meningkatkan penjualan tenaga listrik, serta memberikan pelayanan terbaik dalam penyediaan listrik.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x