PPKM Diperpanjang, Ini Update Jadwal SIM Keliling di Makassar 21 September 2021

- 21 September 2021, 09:05 WIB
Ilustrasi SIM keliling
Ilustrasi SIM keliling /Twitter tmcpoldametro/

Seperti yang diketahui, setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib memiliki SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Pasal 281 mengatur aturan yang berlaku bagi pengemudi yang tidak memiliki SIM.

Itu tadi informasi tentang layanan SIM keliling Polrestabes Makassar pada Selasa, 21 September 2021.***

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah