PPKM Diperpanjang, Ini Update Jadwal SIM Keliling di Makassar 21 September 2021

- 21 September 2021, 09:05 WIB
Ilustrasi SIM keliling
Ilustrasi SIM keliling /Twitter tmcpoldametro/

1. Kanre Ronk Karebosi

2. Jalan Gatot Subroto

3. Ruko Harapan Baru (Perintis Kemerdekaan)

Sesuai PP No. 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Lama Tidak Ada Razia, Mulai Hari ini Senin 20 September 2021 Ada Operasi Patuh Jaya

Baca Juga: Penjelasan Ahli Tentang Kental Manis yang Tak Boleh Diseduh Layaknya Susu: Sebabkan Kerusakan Organ!

Ketentuan atau syarat yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM A atau C adalah sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP yang masih berlaku

2. SIM lama dan salinan SIM asli

3. Surat keterangan sehat

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini