Hingga 6 September 2021, virus COVID-19 varian Mu dilaporkan telah ditemukan di 46 negara. Namun, varian Mu ini belum ditemukan di negara-negara Asia Tenggara, seperti Indonesia.
Hingga kini, kata Menkominfo Johnny, WHO mengkategorikan varian Mu sebagai varian yang perlu kajian lebih lanjut atau variant of interest (Vol) terkait dampak dalam penularan serta tingkat laju penularan.
Menkominfo menyatakan bahwa pemerintah Indonesia mendorong seluruh pemangku kebijakan di daerah untuk mendukung pemeriksaan whole genome sequencing dengan mengirimkan sampel.
Baca Juga: Masjid Ahmadiyah Dirusak oleh Ratusan Orang di Kalimantan Barat, Polisi Tetapkan 9 Tersangka
Hal tersebut menurutnya, dilakukan untuk mempercepat proses analisis dan pemeriksaan.
Pemerintah minta masyarakat agar tidak terjebak euforia dalam penurunan kasus harian COVID-19 serta dibukanya beberapa sektor secara bertahap.
Baca Juga: Cara Mengatasi Error di Aplikasi PeduliLindungi, Gagal Check-in hingga Lokasi Salah
Karena potensi masuknya varian baru COVID-19 ini masih kemungkinan terjadi, demikian kata Menkominfo.
Dia meminta untuk seluruh masyarakat Indonesia harus tetap disiplin protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan serta melakukan vaksinasi.***
Artikel Rekomendasi