Terdapat 4.637 Titik yang Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi Saat Masuk dan Keluar Lokasi

- 8 September 2021, 20:35 WIB
Tangkapan layar halaman depan website pedulilindungi.id /pedulilindungi.id
Tangkapan layar halaman depan website pedulilindungi.id /pedulilindungi.id /

MEDIA JABODETABEK - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan bahwa ada sejumlah ruang publik yang terhubung langsung ke sistem PeduliLindungi dan akan terus bertambah jumlahnya. 

Hal itu dikatakan oleh Tenaga Ahli Menteri Kominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa, Devie Rahmawati dalam webinar berjudul "Mengenal Lebih Dekat Aplikasi PeduliLindungi" pada Rabu, 8 September 2021. 

Kata Devie, titik layanan tersebut akan diperluas seiring dengan pembukaan bertahap pada enam sektor prioritas.

Baca Juga: Spesifikasi Samsung Galaxy A52s Miliki Refresh Rate 120hz yang Cocok Bagi Gamer

Dikutip dari ANTARA, enam sektor prioritas yang secara bertahap akan dibuka adalah sektor perdagangan, pariwisata, transportasi, pendidikan, keagamaan, serta perkantoran dan pabrik.

Sebelumnya, pemerintah telah mewajibkan fasilitas publik untuk menerapkan protokol kesehatan tambahan pada 7 September 2021.

Protokol kesehatan tambahkan yang dimaksud adalah pengunjung wajib sudah melakukan vaksinasi COVID-19.

Skrining vaksinasi tersebut bagi setiap orang yang berkunjung dan dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Soal Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Menkumham: Ini Akibat Instalasi Listrik yang Tak Terawat

Halaman:

Editor: Putri Amaliana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x