Cara Menggunakan Fitur Scan QR Code di Aplikasi PeduliLindungi untuk Masuk Ke Tempat Publik

- 6 September 2021, 11:44 WIB
Cara Menggunakan Fitur Scan QR Code di Aplikasi PeduliLindungi untuk Masuk Ke Tempat Publik
Cara Menggunakan Fitur Scan QR Code di Aplikasi PeduliLindungi untuk Masuk Ke Tempat Publik /Tangkap layar instagram.com/pedulilindungi.id

MEDIA JABODETABEK - Pemerintah mulai menurunkan tingkat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seiring dengan penurunan kasus COVID-19 di beberapa daerah.

Contohnya di DKI Jakarta, pemerintah menurunkan tingkat PPKM dari tingkat 4 ke 3.

Aktifitas masyarakat di luar rumah pun sudah diizinkan. Beberapa tempat publik juga dibolehkan untuk beroperasi sepanjang menggunakan standar protokol kesehatan yang berlaku.

Padaa saat yang bersamaan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi pun semakin banyak digunakan, terutama pada fitur "Scan QR Code".

Baca Juga: Anti Ribet! Berikut Cara Lihat dan Download Sertifikat Vaksin Dosis Pertama dan Kedua di Peduli Lindungi

Beberapa waktu lalu, aplikasi PeduliLindungi sudah dilengkapi dengan fitur "Scan QR Code".

Di mana pada fitur ini, sangat dibutuhkan ketika penggunanya bepergian ke tempat umum.

Nantinya, pengguna akan dipintai men-scan barcode yang disediakan di depan pintu masuk.

Untuk menggunakannya, cukup tekan "Scan QR Code" pada halaman utama aplikasi PeduliLindungi, lalu arahkan kamera handphone (HP) ke barcode.

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x