Pemerintah Sita Sejumlah Aset Eks BLBI Milik PT Lippo Karawaci

- 27 Agustus 2021, 18:57 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. /./Aditya Pradana Putra

MEDIA JABODETABEK - Terhitung hingga saat ini, Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mulai menyita dan menguasai fisik sejumlah aset yang berasal dari hak tagih atas piutang negara terhadap obligor.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, pihaknya telah melakukan pemasangan papan penguasaan yang menandakan pengawasan BLBI sebagai aset negara.

"Kita tadi baru menyaksikan penguasaan fisik aset negara, yang berasal dari hak tagih atas piutang negara terhadap obligor atau debitur BLBI yang ditandai dengan pemasangan papan penguasaan dan pengawasan aset negara eks-BLBI di 4 kota di seluruh Indonesia," ujarnya dalam sebuah siaran YouTube Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI pada Jumat, 27 Agustus 2021.

Baca Juga: Satgas BLBI Panggil Tommy Soeharto Terkait Penyelesaian Hutang Rp2,61 Triliun

"Dengan luasan kira-kira 52.300.000 meter, kira-kira segitu," terangnya menambahkan.

Diketahui sebelumnya, salah satu aset yang disita oleh negara salah satunya adalah milik eks debitur PT Lippo Karawaci, yakni 44 bidang tanah dengan luas kira-kira 251.992 meter persegi.

Mahfud yang juga Ketua Pengarah Satgas BLBI ini menegaskan, aset properti eks debitur Lippo Group telah disita oleh negara dan diserahkan kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Baca Juga: Tanggapi Serangan di Kabul, HRW Desak Dewan Keamanan PBB Fokus Pada Krisis Kemanusiaan di Afghanistan

"Saat ini kita berada di salah satu aset properti yang telah dikuasai oleh negara, yaitu aset properti eks debitur PT Lippo Karawaci, eks Bank Lippo Group yang diserahkan kepada BPPN sebagai pengurang kewajiban BLBI," katanya.

Dalam penyitaan tahap I ini, lanjut Mahfud, Satgas BLBI juga melakukan hal serupa di Jakarta, Tangerang, Medan, Pekanbaru, Bogor, Surabaya dan Bali.

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini