Berikut Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Yogyakarta Hari Ini, 25 Agustus 2021

- 25 Agustus 2021, 09:33 WIB
Ilustrasi layanan SIM keliling di Jakarta.
Ilustrasi layanan SIM keliling di Jakarta. /Twitter/@TMCPoldaMetroJaya

Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 digunakan untuk pembaruan SIM C.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Gowa Sulawesi Selatan Hari Ini, 25 Agustus 2021: Lengkap dengan Syaratnya

Persyaratan pembaruan untuk SIM A atau C adalah sebagai berikut:

1. KTP dan SIM (asli dan fotokopi)

2. Surat keterangan sehat dari dokter

3. Surat keterangan psikologi

Baca Juga: Berikut Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Tangerang Selatan Hari Ini, 25 Agustus 2021: Hanya Ada di 2 Tempat

Adapun jenis SIM B, tidak bisa dilakukan di layanan SIM Keliling ini, tetapi harus diperpanjang melalui kantor Satpas SIM karena adanya perbedaan peruntukan dokumennya.

Dokumen tersebut diperuntukan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.

Demikian informasi layanan SIM Keliling Polda DIY pada Rabu, 25 Agustus 2021.***

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x