PPKM Diperpanjang Sampai 30 Agustus 2021, Jokowi Tekan Kemenkes Galakan Vaksinasi Hingga 100 Juta Dosis

- 23 Agustus 2021, 20:53 WIB
Presiden Joko Widodo bersiap menerima vaksin Covid-19
Presiden Joko Widodo bersiap menerima vaksin Covid-19 /Antara Foto/Setpres-Agus Suparto

MEDIA JABODETABEK-Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengatakan, pemerintah pusat kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Senin, 23 Agustus 2021.

Melalui kanal YouTube Sekertariat Presiden, Jokowi meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menggalakan vaksinasi Covid-19 hingga lebih dari 100 juta dosis pada akhir Agustus 2021 guna meminimalisir resiko penularan SARS-CoV-2 atau virus Corona.

"Dalam beberapa hari terakhir, saya melihat cakupan vaksinasi terus meningkat, dan saat ini 90,59 juta dosis vaksin telah disuntikkan. Saya meminta Menkes sampai akhir Agustus ini, kita harus bisa mencapai penyuntikan lebih dari 100 juta dosis vaksin," katanya dalam siaran pers virtual pada Senin, 23 Agustus 2021.

Baca Juga: Pakar Sebut Pengidap Autoimun Harus Sertakan Surat Keterangan Dokter Sebelum Melakukan Vaksinasi

Ia juga melibatkan aparatur negara yang terdiri dari TNI dan Polri dalam melakukan triase atau penelusuran kontak erat kasus.

Selain itu, TNI dan Polri juga diminta untuk berkontribusi terhadap angka rasio kontak erat kasus Covid-19 di tanah air.

"Pada 20 Agustus 2021 rasio kontak erat mencapai 6,5, jauh meningkat dibandingkan 31 Juli 2021 yang berada pada posisi 1,9," imbuhnya.

Baca Juga: Inggris Desak AS Perpanjang Tenggat Waktu Evakuasi Hingga Kesulitan Kirim Bantuan Medis ke Afghanistan

Pemerintah pusat turut melonggarkan PPKM kali ini dengan ditekankannya pembukaan kembali aktivitas masyarakat. Namun, Jokowi juga menekankan peningkatan protokol kesehatan yang diikuti testing dan tracing secara masif dengan cakupan vaksinasi massal.

"Hal-hal tersebut perlu dilakukan agar pembukaan kembali aktivitas masyarakat tidak terdampak pada peningkatan kasus. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah Subhanahu wa ta'ala selalu melimpahkan rahmat dan mempermudah kita dalam menghadapi setiap tantangan. Amin, terima kasih," ucapnya.

Baca Juga: Hasil Penelitian Universitas Oxford Menyatakan Vaksin Pfizer Kurang Efektif Lawan Varian Delta

Diketahui, level PPKM di wilayah Pulau Jawa dan Bali telah diturunkan sebagaimana yang diumumkan Presiden, mencakup wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya, dan sejumlah kota/kabupaten lain, dari level 4 menjadi level 3, mulai dari 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021. 

Alasan tersebut ia dasari dari penurunan kasus konfirmasi positif sejak tanggal 15 Juli 2021.***

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x