Buat Kemenag Hingga Ulama Kharismatik Banten Geram, Muhammad Kece Kini Diselidiki Polri

- 23 Agustus 2021, 08:34 WIB
YouTuber Muhammad Kece resmi dilaporkan ke Bareskrim polri terkait penistaan agama.
YouTuber Muhammad Kece resmi dilaporkan ke Bareskrim polri terkait penistaan agama. /YouTube Muhammad Kece

MEDIA JABODETABEK - Bareskrim Polri menerima laporan publik terkait dugaan penistaan ​​Islam oleh YouTuber Muhammad Kece, dan penyidik ​​menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, timnya sedang melakukan penyelidikan.

Argo mengatakan, Tim Reserse Kriminal Polri menerima laporan publik terkait dugaan penistaan ​​Islam oleh Youtuber Muhammad Kece.

"Sabtu malam sudah ada laporan masyarakat ke Bareskrim Polri," kata Argo, dikutip dari ANTARA Senin, 23 Agustus 2021.

Baca Juga: Panduan Kemenag RI Rayakan Waisak 2565 di Tengah Pandemi COVID-19

Sebelumnya, YouTuber Muhammad Kece mengatakan di saluran youtube-nya bahwa Nabi Muhammad dikelilingi oleh setan dan pendusta. Dan banyak pernyataan mengandung unsur senonoh.

Pernyataan Muhammad Kece tersebut juga mendapat tanggapan dari Kementerian Agama yang menilai konten yang disampaikan adalah penistaan ​​dan dapat mengganggu kerukunan antar umat beragama.

KH Hasan Basri, ulama kharismatik Kabupaten Lebak, mendesak polisi menangkap YouTuber Muhammad Kece, yang diduga menodai Islam dan berpotensi menimbulkan kerusuhan di masyarakat.

Baca Juga: Tunjangan Guru Non PNS di Bawah Kemenag Belum Dibayar Selama Lima Bulan

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x