Catat, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Garut Hari ini Minggu 22 Agsutus 2021

- 22 Agustus 2021, 07:31 WIB
Ilustrasi layanan SIM Keliling.
Ilustrasi layanan SIM Keliling. /Twitter TMC Polda Metro Jaya

MEDIA JABODETABEK - Untuk warga Garut Jawa Barat jika Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakukanya sudah akan habis di bulan ini harus diperpanjang lagi.

Jika masa berlaku SIM sudah melebihi batas waktu yang sudah ditentukan, maka pemilik harus membuat SIM baru dan mengikuti tes lagi.

Namun bagi warga Garut, Jawa Barat yang ingin memperbaharui Surat Izin Mengemudi (SIM), Polres Garut memberikan pelayanan SIM keliling hari ini.

Baca Juga: Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Serang Hari Minggu 22 Agustus 2021 Hanya Sampai Pukul 12.00 WIB

Seperti yang diketahui, setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Pasal 281 mengatur aturan yang berlaku bagi pengemudi yang tidak memiliki SIM.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Tangerang Selatan Hari Ini, Minggu 22 Agustus 2021

Adapun layanan SIM Keliling ini menggunakan SOP kesehatan yang mewajibkan untuk memakai masker dan menjaga jarak fisik.

Layanan SIM Keliling Polres Garut hanya melayani permintaan perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku. Jika masa berlaku kartu SIM habis, kartu SIM baru akan diterbitkan.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah