Soal Mural Presiden Jokowi '404: Not Found', Polri: Tidak akan Diproses, Itu Bentuk Ekspresi Seni

- 20 Agustus 2021, 19:06 WIB
Mural 404:NOT FOUND di Tangerang.
Mural 404:NOT FOUND di Tangerang. /Foto: Dok. Polres Tangerang/

MEDIA JABODETABEK - Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono menegaskan, polisi tidak akan memproses mural satir dengan tulisan "404: Not Found" mirip dengan Presiden Jokowi di Tangerang, Banten.

"Untuk sementara, polisi tidak memproses, kok," kata Argo dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri Jakarta Selatan, Jumat, 20 Agustus 2021.

Dikutip dari ANTARA, Jumat 20 Agustus 2021, Argo mengatakan bahwa mural ini merupakan karya seni yang seniman menyampaikan keinginan atau aspirasinya.

Baca Juga: Update Corona Per Jumat, 20 Agustus 2021:Jawa Barat Menjadi Wilayah dengan Persebaran Kasus Covid-19 Tertinggi

Namun, ia mengatakan bahwa karya seni harus membimbing keinginan tersebut di tempat yang tepat.

"Tentunya mural yang dibuat oleh orang dalam bentuk berbagai macam, lukisan itu bentuk ekspresi suatu orang mempunyai seni yang bisa dituangkan dalam bentuk gambar," kata Argo.

Baca Juga: Fakta Ustadz Diduga Teroris yang Ditangkap di Ponpes Lebak, Pendiri Tegaskan Bukan Guru Ngaji Rehab Hati

Argl juga mengucapkan terima kasih kepada anak-anak muda yang telah memberikan inspirasi dalam bentuk lukisan.

Tapi, lanjutnya, itu juga harus di tempat yang semestinya.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x