MEDIA JABODETABEK - Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono menegaskan, polisi tidak akan memproses mural satir dengan tulisan "404: Not Found" mirip dengan Presiden Jokowi di Tangerang, Banten.
"Untuk sementara, polisi tidak memproses, kok," kata Argo dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri Jakarta Selatan, Jumat, 20 Agustus 2021.
Dikutip dari ANTARA, Jumat 20 Agustus 2021, Argo mengatakan bahwa mural ini merupakan karya seni yang seniman menyampaikan keinginan atau aspirasinya.
Namun, ia mengatakan bahwa karya seni harus membimbing keinginan tersebut di tempat yang tepat.
"Tentunya mural yang dibuat oleh orang dalam bentuk berbagai macam, lukisan itu bentuk ekspresi suatu orang mempunyai seni yang bisa dituangkan dalam bentuk gambar," kata Argo.
Argl juga mengucapkan terima kasih kepada anak-anak muda yang telah memberikan inspirasi dalam bentuk lukisan.
Tapi, lanjutnya, itu juga harus di tempat yang semestinya.
Artikel Rekomendasi