Tak Mau Digugurkan, Pacar Bunuh Kekasihnya yang Hamil 9 bulan, Kini Diringkus Polisi

- 22 Agustus 2021, 15:18 WIB
Aparat TNI-Polri, khususnya Satgas Pinang Sirih berhasil menyerbu satu markas kelompok kriminal bersenjata (KKB) jaringan Goliat Tabuni, Senin, 16 Agustus 2021) pukul 15.40 WIT (Foto Ilustrasi: Pixabay/Geralt)
Aparat TNI-Polri, khususnya Satgas Pinang Sirih berhasil menyerbu satu markas kelompok kriminal bersenjata (KKB) jaringan Goliat Tabuni, Senin, 16 Agustus 2021) pukul 15.40 WIT (Foto Ilustrasi: Pixabay/Geralt) /

MEDIA JABODETABEK - Polrestabes Semarang menangkap Agung Dwi Saputra (18 tahun), pemuda lulusan SMA, di sebuah rumah kos di ibu kota Jawa Tengah, pembunuh pacarnya yang sedang hamil 9 bulan.

Kapolres Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar di Semarang, mengatakan pembunuhan Silvi Ayu Nugraha (23 tahun) terungkap setelah polisi menemukan beberapa kejanggalan di tubuh korban berdasarkan hasil otopsi.

Baca Juga: Sudah Peroleh 197 Juta, Indonesia Kedatangan 7,5 Juta Dosis Vaksin Lagi

Menurut dia, penyebab kematian perempuan asal Randublatung, Kabupaten Blora itu terungkap setelah tersangka meminta bantuan tetangga di kosnya karena korban pingsan.

Dia mengatakan, atas kejadian itu, kemudian melaporkan ke polisi dan otopsi pun dilakukan.

Baca Juga: Cek Penerima Bantuan KIP BLT Anak Sekolah 2021, Simak Langkah Berikut untuk Cairkan Bantuan Hingga Rp2 Juta

"Dari hasil autopsi diketahui korban diduga mati lemas karena ada tekanan kuat di mulutnya," katanya, dikutip dari ANTARA, Minggu 22 Agustus 2021.

Selain itu, menurut dia, bagian belakang kepala korban juga mengalami luka akibat benturan benda keras.

Baca Juga: Ini Alasan Mengapa Tanggal 10 November Diperingati Sebagai Hari Pahlawan

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x