MEDIA JABODETABEK - Pondok Pesantren (Ponpes) tahfidz Quran di Lebak Banten menjadi sorotan publik.
Pasalnya pada Jumat 13 Agustus 2021, Densus 88 Anti teror Mabes Polri menangkap seorang ustadz yang diduga terlibat jaringan teroris.
Pria yang dikatan sebagi ustadz tersebut berinisial MS ditangkap oleh Densus 88 anti teror di Ponpes Rehab Hati yang berada di Jalan Raya Pandeglang-Lebak, Kampung Sumur Picung, Baros, Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten.
Baca Juga: Klarifikasi Founder Rehab Hati Terkait Penangkapan Seorang Ustadz Diduga Teroris di Lebak Banten
Lalu apakah benar, ustadz tersebut guru ngaji yang sudah lama mengajar di ponpes rehab Hati ?
Pendiri Rehab Hati, ustadz Nuruddin Al Indusnisy memerikan tanggapan terkait kasus tersebut.
Ustadz Nuruddin membantah, jika ustadz yang ditangkap di Ponpes Rehab Hati Lebak bukanlah guru ngaji resminya, melainkan masih magang 3 minggu.
"ikhwan yang ditangkap adalah guru magang di tahfidz pondok pesantren Rehab Hati Lebak Banten dan bukan Trainer atau Tim RehabHati ataupun Rumah Rehab kami. " jelas ustadz yang akrab disapai UNAI ini kepada Mediajabodetabek.com beberapa waktu lalu.
Artikel Rekomendasi