Klarifikasi Founder Rehab Hati Terkait Penangkapan Seorang Ustadz Diduga Teroris di Lebak Banten

- 18 Agustus 2021, 07:03 WIB
Densus 88 Antiteror Polri menangkap 37 terduga teroris dari 10 provinsi.
Densus 88 Antiteror Polri menangkap 37 terduga teroris dari 10 provinsi. /Pixabay

MEDIA JABODETABEK - Founder Rehab Hati, ustadz Nuruddin al Indunissy memberikan klarifikasi terkait penangkapan seorang ustadz di duga teroris di Lebak Banten.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri pada tanggal 13 Agustus 2021 menagkap seorang ustadz di salah satu Pondok Pesantren Tahfidz Al Quran Rehab Hati di Banten.

Adapun orang yang diduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 berjumlah tiga orang,masing-masing berinisial AF,MS dan MU.

Baca Juga: Hati-hati, BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi Mencapai 4 Meter di Aceh Selama 3 Hari ke Depan

Terkiat hal tersebut, ustadz Nuruddin Al Indusnisy selaku founder Rehab Hati memberikan klarifikasi.

Ada tiga poin yang disampaikan oleh Ustadz Nuruddin, dari keterangan Ustadz NAI, yang bersangkutan bukan guru ngaji di Pondok Pesantren Rehab Hati Lebak, tapi yang ditangkap adalah seorang guru yang sedang magang.

Melalui keterangan yang diterima Mediajabodetabek.com, orang yang ditangkap baru magang selama 3 minggu 2 hari dan masih dalam masa percobaan belum resmi menjadi bagian dari Rehab Hati.

Baca Juga: Korupsi APBD Rp28 Miliar, Mantan Bupati Lampung Tengah Bebas Bersyarat Langsung Lakukan Sujud Syukur

Berikut ini kutipan klarifikasi Ustadz Nuruddin Al Indunisy yang diterima Mediajabodetabek.com, Rabu 18 Agutus 2021:

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini