MEDIA JABODETABEK-Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merilis jadwal baru migrasi TV analog ke digital atau analog switch off (ASO).
Rencana penutupan TV analog akan dilakukan dalam tiga tahap.
Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ismail mengatakan tahapan dan jadwal ASO yang baru pasti akan disesuaikan dengan batas waktu yang telah ditetapkan secara hukum, yakni 2 November 2022.
Dalam jadwal terbaru, tahapan penghentian siaran TV analog dan penggantian siaran TV digital dibagi menjadi tiga tahap. Ini jadwalnya:
Tahap 1: 30 April 2022, 55 wilayah
Tahap 2: 25 Agustus 2022, 31 wilayah
Tahap 3: 2 November 2022, 24 wilayah
Baca Juga: Sebelum Beralih, Simak Kekurangan dan Kelebihan TV Digital yang Penting Diketahui
Ismail menambahkan, penerapan ASO secara bertahap merupakan praktik umum di banyak negara.
Bahkan, pada tahap ini, para pemangku kepentingan bisa mempersiapkan diri semaksimal mungkin untuk penyiaran digital.
"Hal ini tepat untuk diterapkan di Indonesia dengan kondisi geografisnya yang sangat luas dan jumlah siaran televisi analog yang juga banyak. Industri televisi dapat mempersiapkan siaran digital dengan sebaik-baiknya, tanpa mengganggu kualitas siaran analog yang saat ini masih dilakukan secara bersamaan atau siaran simulcast," kata Ismail dalam keterangan resminya, dikutip Rabu, 18 Agustus 2021.
Artikel Rekomendasi