Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR
Warga Negara Indonesia
Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.
Baca Juga: Cukup Siapkan KTP Cek Penerima BLT UMKM Melalui Eform BRI yang Akan Cair Juli-September 2021
Jika Kamu terdaftar sebagai penerima bantuan, begini cara mencairkannya
Untuk penerima BPUM BRI, lakukan reservasi online dan pilih kantor cabang BRI sesuai domisili. Jika melalui BNI, maka bisa mendatangi kantor BNI terdekat.
Bawa dokumen data diri seperti KTP, KK, Buku tabungan dan ATM (bila ada) serta mengisi surat SPTJM yang ada di bank terkait.
Dana akan masuk ke rekening yang sudah terdaftar di bank.
Artikel Rekomendasi